Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Mengganti Template Blogger

Blog adalah ibarat rumah kita, dan tentunya kita ingin blog tersebut tampil menjadil lebih cantik dan indah. Banyak cara yang dilakukan untuk membuat blog menjadi lebih cantik, diantaranya dengan menambah pernak pernik dan juga dengan mengganti tampilan/template blog. Jika kita mengganti template dengan template yang sudah disediakan blogger maka itu adalah cara yang paling mudah, tinggal pilih simpan langsung jadi. Namun template yang disediakan sangat sedikit dan tampilannya juga standar, sehingga kita seringkali mencari template lain yang lebih cantik, karena sekarang banyak sekali situs-situs yang menyediakannya dengan gratis. Namun jika kita menganti template dengan template lain yang disediakan oleh selain blogger, maka itu tidaklah semudah sebagaimana dengan menggunakan template yg disediakan blogger, karena ada beberapa efek sampingnya, diantaranya yaitu kamu akan kehilangan element2 kamu ato malah blog kamu jadi rusak. Nha berikut ini akan aku jelaskan hal-hal apa aja yang harus diperhatikan jika kamu pingin ganti template dengan jasa lain.
Pertama kamu harus membackup dulu tempalte kamu jika template baru kamu tidak berhasil diinstall, caranya masuk ke menu "Layout --> Edit HTML", trus klik link bertuliskan "Download Full Template" terus simpan file yang diberikan.

Kedua yaitu membackup elemen-elemen atau widget-widget yang sudah pernah kamu pasang, caranya gini, Masuk ke menu "Page Element", nha disitu kan banyak tuh element-element yang udah kamu pasang trus dibawahnya kan ada link bertiliskan "edit" klik link-link tersebut satu persatu, copy isi dari elemen itu dan taruh dalam notepad. Kalo kamu nanti dah ganti template dan mau memasang elemen-elemen tersebut tinggal copy dari notepad terus pasang di "add page elements".

Ketiga, jika template dan elemen-elemen sudah kamu backup langkah selanjutnya yaitu mengupload template yang sudah kamu download. Biasanya file template yang di download berextenxi "xml" tapi kadang-kadang ada juga yang berekstensi "zip atau rar", kalo begitu kamu harus mengekstraknya dulu sehingga kamu akan mendapat file berekstensi "xml". Trus gini cara ngaploadnya, Kembali ke menu "Edit HTML", trus disitu kan ada tombol "brows" klik tombol tersebut terus cari file template yg pingin kamu pakai sudah kamu download, trus klik tombol :upload".

Keempat, biasanya kamu akan mendapat konfirmasi seperti gambar dibawah ini, itu artinya elemen-elemen kamu akan dihapus. Klik tombol "Confirm & Save"



Kelima, jika ternyata yang muncul adalah seperti gambar dibawah ini maka itu artinya ada yang tidak beres dengan template kamu dan kamu tidak bisa memakai template tersebut di blog kamu, jadi kamu ganti aja dengan template yang lain.



Keenam, coba preview blog baru kamu, merasa sudah cocok ikuti langkah ketuju. Jika kamu mendapati ada gambar header yang sebelumnya kamu pake buat header masih muncul di template baru kamu dan posisinya sepertinya tidak cocok, maka kamu harus menghilangkannya dulu gambar header tersebut, caranya masuk kembali ke menu "Page Element", dibagian header coba kemu edit dan hapus gambar kamu. Jika di bagian header tidak ada link "edit" coba kamu ganti dulu templatenya dengan template yang disediakan oleh blogger dan kembali ke "Page Element" trus "edit dibagian header dan hapus gambar header kamu kemudian ikuti lagi langkah-langkah ketiga

Ketuju, Kembalikan elemen-elemen yang sudah kamu backup tadi sehingga kini kamu memiliki template baru dan elemen-elemen yang dulu tidak ilang.

Ingin mempercantik blog anda? klik disini

Terusno rekkk!!!......

BALADA DI BUKIT PASIR PRAHARA

Oleh Nurel Javissyarqi


(I) Yang menapaki bencah pasir pesisir,
mendaki bukit-bukit rindu,
dan angin selalu menyapu kakiku;
seperti seorang putri mengusap keningku,
kala keringat mulai bercukulan
lantas cepat menguap bersamanya.

(II) Ia bagaikan pengembara
berteduh di bawah trembesi tua,
cahaya surya beranjak sore,
melagukan kidung jingga kemesraan;
dan di manakah asal,
tempat tinggal dunia semestinya?
(III) Aku hawa kering, menuliskan lirik laut selatan,
menggerakkan kertas surat-surat ini
yang miliki ruh sebentuk makhluk,
lalu mereka terbuai angin pantai.

(IV) Kala mega kelam merunduk panjang,
ditarik serombongan taupan,
derap kereta kencana menghampiri singgahsana;
petilasan aku melamun sebuah dunia!

(V) Pagi pun sayup, ada yang berbisik di belakang,
sekerumun gadis membicarakan aku, kala di bukit pasirmu.

(VI) Ribuan pasang mata mengintai nasib dan nyawaku,
kegelisahanku bercampur senang,
karena alunan seruling langit setia memberi kabar,
laksana berita yang tak akan usai.

(VII) Di segugus bukit pasir, kudengar gemuruh ombak
terus menggelepar, menggelegar di balik hatimu;
suara genta semakin lama bertambah kencang,
denting klenengan meninggi, membukit gemitar;
aku diburu bayangan kematian.

(VIII) Pengembara tua bergegas melangkah,
menyisir rumput selamatkan satwa;
aku melintasi bayang mentari,
disapu lembut angin lembah senantiasa.

(IX) Kepala di bawa hati, nikmati hidupku,
terkoyak momok rindu waktumu;
walau pandanganmu jauh menerawang,
tetapi sayapku yang tunggal, tak pernah engkau perhatikan.

(X) Daun-daun akasia dihempas angin sekutu,
muntahan gelombang kikis ketegaran,
dan tak terasa; pasir yang biasa engkau tiup
semakin mengubur renunganku.

(XI) Begini saja, ucapkan salam buat kukenang; lalu
lihatlah burung-burung kecil melintas sekali terhempas di udara,
suaranya yang riuh lenyap, bersama mantra puja pernah lewat.

(XII) Di depanku, seekor kuda jantan mangais nasibnya,
kesepian, karena kaki-kakinya tak serupa tenaga muda;
akankah ia sanggup menjilat langit
sekobaran tungku kawah candradimuka.

(XIII) Pelanlah kasih, jangan dikejar ketakutanmu ngilu sepi,
sebab di ketiak sayap-sayap itu terselip sepasang pisau berkilatan,
menarik nyawa yang terlena.

(XIV) Boleh engkau melakukannya,
sebab dalam dadamu nasib cepat berubah,
namun berbuatlah bijak, serupa kasih angin geladak,
yang selalu mengipasi perjalananmu.

(XV) Rambutmu yang panjang, biarkanlah tergerai, usah
kau perhatikan bolamata-bolamata menguntit keberadaanmu,
sebab engkau telah aku selimuti dengan keganjilan agung
yang tak pernah aku lakukan pada mereka.

(XVI) Yang engkau jalankan sesuci kehendak mulia;
para cendekia di dalam sangkar,
atau burung timur bebas berkelana.
Dalam dirimu, ada kebimbangan penuh
yang sanggup menyatukan timur-barat,
dan selamanya engkau begitu.

(XVII) Seirama bayu,
awan kesedihan ini mengikuti masa-masa harus mereka lewati,
sedang engkau, pralambang yang mengasyikkan.

(XVIII) Dari jauh, angin menderu kencang; berpuluh-puluh
gelombang siap menerjang kemah-kemah berteratak tegar,
juga ia bakal genggam bulir-bulir pasir kemanusiaan.

(XIX) Di sini kau jauhi dunia keramaian,
sedang mereka hanya merekam prahara,
sementara badai tengah engkau bangun
sejumlah angin mengajarkan kepadamu;
dari tepian jauh dikau rasakan itu,
lalu terkenang oleh cinta akan kejujuran.

(XX) Lolongan anjing menyita kehusyukanku,
aku tahu energi suaranya dibantu angin kelestarianmu;
gending-gending sebentar sayu lalu menggenta,
aku pun pula tenaga prahara engkau setubuhi,
dan tak terasa angin pantai menjadi Maha Guru
di waktu hatimu sedingin salju.

(XXI) Sesekali sisirlah rambutmu walau sejenak,
searah angin mengajakmu pergi jauh,
meski nantinya kembali kusut;
yang engkau jalankan,
serupa ikan-ikan hidup di dasar samudra,
perlu bernafas, sesuci manusia menghirup denyutan semesta.

Selengkapnya >>Disini<<

Terusno rekkk!!!......

IMC Kuadrat: Islam Mazhab Cinta

Oleh Nurel Javissyarqi

Renungan dari Membaca Islam Mazhab Cinta

MEMBAKAR SEMANGAT MENGUKUHKAN JIWA, itulah lukisan saya. Setelah membaca karya Gugun el-Guyanie yang bertitel Islam Mazhab Cinta. Kerisauan ini kembali terobati. Selepas memandang kerusakan alam Nusantara, atas ulang jemari tangan anak-anaknya. Buku yang diterbitkan Kutub Wacana (februari 2008), dieditori Muhsin Kalida, MA dipengantari HM. Nasruddin Anshory Ch. Saya menemukan nalar-nalar produktif sungguh segar, refleksif penuh perhitungan yang didasari kekayaan bathiniah. Setelah penulisnya mengkaji berbagai pengetahuan dari para pakar yang dia sambangi, lewat warisan-warisannya berupa buku dan kitab-kitab lama.

Dia tak sekadar mencoba, tapi merefleksikan setiap gejala alam; apakah bencana, kasuistik benturan ideologi, serta pernik-pertikaian tradisi dengan gerak perubahan modern. Bagi saya, buku itu menjanjikan bakal adanya perubahan besar yang kian berkembang. Usaha kesungguhan dari seorang anak manusia yang mendiami bumi bergejolak, carut-marut yang sering kita lupa mencintainya (:Indonesia).
Saya mendapati hasil perkembangan terbaru dari bulir-bulir pemikiran para cendekia bumi putra tempo dulu, yang diolahnya bagai bencah tanah begitu subur nan bening oleh Gugun el-Guyanie. Di mana tak sekadar mementingkan kekayaan intelektual semata, namun juga membongkar akar kemiskinan yang terus menjerat masyarakat kita. Dia tak semata mengembangkan kepiawian sebagai sosok intelektual dari bumi terjajah gemerlap jaman menggoda tiap mata kelaparan, kehausan pamor. Tapi dia lebih mengedepankan kesadaran umat, agar berfikiran positif akan gejala masa (:jaman) yang kian melindasi orang-orang tersisikan.

Karena berangkat dari keterbatasan terolah. Khasanah yang tampil di hadapan, merupakan buah-buah matang bergelantungan, pada pohon berakar menghujam di tanah tradisional. Inilah kembang harum siap dipetik bagi pengantin peradaban Timur-Barat. Ketika ditelaah, sungguh luar biasa daya kekuatan jiwanya. Seorang cendekia takkan purna jikalau hanya berkutat pada pengolahan nalar saja, sedang yang dia suguhkan berasal hasil praktek dirinya, dalam mengembangkan pribadinya kepada sesama.

Selengkapnya >>disini<<

Terusno rekkk!!!......

PROLOG: FASCINATING DARK ALLEY

By Maman S. Mahayana

The stretching of seethed passion, when it can’t hold any more and then it crack, very instant at that time, its expression is poured out to come out scatter around, splashed, beat anything. And then perch on any place that it touched by in any way its like. Perhaps it doesn’t mean any at all to do accosting and addressing, say hello, or even pursuing. It just wants to describe the mount of nervous that very long time lies down in the heart and brood in the kingdom of its ideas. It could be born by its awareness, that the ideas which very long times imprisoned, will have bad result to the explaining brains and the heartbeat. Perhaps there is also another consciousness that God do not prohibit his creature to tell story about anything, doesn’t it have no rule which states that God will punish the human whom let loose his imagination to wander in to any zone of other’s imagination? Even, on the contrary, God place the human as the creature that have higher grade than the others, just precisely, because the factor of that imagination.

In that context, Nurel Javissyarqi in his poetry’s anthology, the Kitab Para Malaikat is alike represent his awareness about the zone of imagination, just pay close attention to the whole of line that he created in this his poetry’s anthology. He was so energetic to scatter about the seething of his passion. He looks like deliberately enjoy his freedom to express. There fore, what we will get from the lines of his poetry are the freedom to recover a combination of problem (: theme) as his logical reason like and as his logical reason want to say those. He looks like doesn’t care about the convention. What he was doing is free the imagination from the jail that shackle assumed by him. There fore, scatter around the style of reduplication that felt fresher. Besides that, the clamor is appear on a numerical of ideas which jumping, perch anywhere, and wandering in to other’s hemisphere that can’t imagine. Those are, the act of free imaginatively; freedom to think, freedom to express, which is already have its own history that is very long and tiring.

baca selengkapnya >>disini<<

Terusno rekkk!!!......

Mengapa Engkau Melalaikannya dalam Shalat ?

Sebagian muslimin meremehkan pakaian ketika melaksanakan shalat, apakah dengan bahan yang diharamkan seperti sutra bagi laki-laki, adanya gambar makhluk bernyawa atau hal lainnya. Berikut pembahasan ringkas mengenai hal tersebut dan hal-hal lain yang berkaian dengannya
eberapa Perkara yang Perlu Diperhatikan Saat Hendak Shalat

Shalat dengan pakaian yang diharamkan
Sebuah pakaian bisa diharamkan bagi seseorang, mungkin dari sisi diperolehnya pakaian tersebut dengan cara yang haram, atau zat pakaian itu sendiri yang haram atau sifatnya yang haram.

* Diperoleh dengan cara yang haram, mungkin dengan mencuri ataupun merampasnya dari orang lain atau yang semisalnya.

* Zat pakaian itu haram, seperti pakaian sutera dan emas yang diharamkan bagi laki-laki untuk memakainya atau pakaian yang bergambar makhluk hidup (manusia dan hewan).

* Sifat pakaian itu haram, seperti seorang laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya.

Shalat mengenakan pakaian yang diharamkan tersebut hukumnya haram. Lantas, apakah shalat yang dikerjakan sah ataukah batal ? Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ahlul ilmi. Namun pendapat mayoritas ahlul ilmi adalah shalatnya sah, tidak batal. Pelakunya dianggap telah berbuat maksiat karena melakukan perkara yang diharamkan, yakni memakai pakaian yang diharamkan. Ketika syariat melarang mengenakan sebuah pakaian secara mutlak pada saat menunaikan shalat ataupun di luar shalat, maka ini tidaklah mengandung konsekuensi batalnya shalat yang dikerjakan dengan memakai pakaian tersebut. (Asy-Syarhul Mumti’, 1/ 448).

Shalat dengan memakai pakaian bercorak/ bergambar
Ummul mukminin Aisyah mengabarkan:

“Nabi shalat mengenakan khamishah yang memiliki corak/gambar-gambar. Beliau memandang sekali ke arah gambar-gambarnya. Maka selesai dari shalatnya, beliau bersabda, “Bawalah khamishahku ini kepada Abu Jahm dan datangkan untukku anbijaniyyahnya Abu Jahm , karena khamisah ini hampir menyibukkanku dari shalatku tadi .” Hisyam bin Urwah berkata dari bapaknya dari Aisyah, “Nabi bersabda, “Ketika sedang shalat tadi aku sempat melihat ke gambarnya, maka aku khawatir gambar ini akan melalikan/menggodaku .” (HR. Al-Bukhari no. 373 dan Muslim no. 1239)

Al-Imam An-Nawawi dalam syarah(penjelasan)nya terhadap Shahih Muslim memberi judul bagi hadits di atas dengan “Karahiyatush Shalah fi Tsaubin Lahu A’lam” artinya makruhnya shalat dengan mengenakan pakaian bergambar.

Rasulullah mengatakan bahwa gambar-gambar yang ada pada khamishah tersebut sempat menyibukkan beliau. Maksudnya, hati beliau tersibukkan sesaat dari perhatian secara sempurna terhadap shalat yang sedang dikerjakan, dari mentadaburi dzikir-dzikir dan bacaannya karena memandang gambar yang ada pada khamishah yang sedang dikenakannya. Karena khawatir hati beliau akan tersibukkan dengannya, belaiau pun enggan mengenakan khamishah itu dan memerintahkan agar mengembalikannya kepada Abu Jahm. Dari sini kita pahami, tidak disenanginya mengenakan pakaian yang bercorak/bergambar ketika shalat karena dikhawatirkan akan mengganggu ibadah shalat tersebut, walaupun shalat yang dikerjakan tetap sah. Diambil istimbath hukum dari hadits ini bahwa dimakruhkan segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat seperti hiasan, warna-warni, dan ukiran pada dinding masjid, atau hal-hal lain yang dapat menyibukkan serta memalingkan hati orang yang sedang shalat. (Ihkamul Ahkam, kitab Ash-Shalah, bab Adz Dzikr ‘Aqibash Shalah, Al-Minhaj 5/46, Fathul Bari 1/627, Syarhu Az-Zarqani ‘ala Muwaththa’ Al-Imam Malik, 1/290)

Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata, “Hadits ini menunjukkan bersegeranya Rasulullah untuk memperbaiki shalat (melakukan hal-hal yang memberi kemashalahatan bagi ibadah shalat) serta menyingkirkan apa yang mungkin menodai pelaksanaannya. Di mana beliau melepas khamishah yang dikenakannya, menyuruh sahabatnya untuk mengembalikannya dan meminta penggantinya berupa pakaian lain yang tidak menyibukkan.” (Ihkamul Ahkam, kitab Ash-Shalah, bab Adz-Dzikr ‘Aqibash Shalah)

Zainuddin Abul Fadhl Al-Iraqi menyatakan, “Hadits ini menunjukkan keharusan meyingkirkan apa saja yang dapat menyibukkan orang yang shalat dari ibadah shalatnya dan melalaikannya. Hadits ini juga mengandung hasungan untuk menghadap sepenuhnya pada amalan shalat dan khusyuk di dalamnya. Sebagaimana pula hadits ini menunjukan bahwa pikiran sedikit/sejenak tersibukkan dengan perkara selain shalat tidaklah mencacati keabsahan shalat.” (Tharhu At-Tatsrib, 2/585)

Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa tidak disenangi untuk shalat di tempat yang padanya ada hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat. Sehingga, sekiranya hal yang mengganggu itu dapat disingkirkan sebagaimana ditunjukkan dalam hadits berikut ini.

Anas bin Malik berkata, Aisyah memiliki qiram yang dipakainya untuk menutupi sisi rumahnya, maka Nabi bersabda:

“Singkirkan dari kami qirammu ini karena gambar-gambarnya terus menerus terbayang-bayang dalam shalatku.” (HR.Al-Bukhari no. 374)

Shalat Membawa Gambar
Bila seseorang shalat sementara di sakunya ada dompet yang di dalamnya terdapat uang kertas bergambar makhluk hidup, KTP, SIM yang tentunya ada pas fotonya, apakah shalatnya sah ?

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab, “Shalatnya sah. Adapun gambar-gambar yang dibawanya dalam shalat tidaklah mencacati shalatnya karena ia dalam keadaan terpaksa atau ada kebutuhan untuk selalu membawanya. Adapun gambar/ foto kenang-kenangan, untuk mengingat seseorang dan semisalnya, tidak boleh dibawa. Bahkan tidak boleh dibiarkan tetap ada di dalam rumah, namun wajib dimusnahkan. Dengan dalil sabda Nabi kepada Ali bin Abi Thalib:

“Jangan engkau membiarkan satu gambar (makhluk hidup) kecuali engkau haus dan jangan pula membiarkan ada satu kuburan yang ditinggalkan kecuali engkau ratakan.” (HR. Al-Imam Muslim dalam Shahihnya)

Kemudian Asy-Syaikh menyebutkan beerapa hadits yang lainnya. (Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 10/417)

Shalat di Tempat yang Ada Gambar
Shalat di tempat yang di situ ada gambar-gambar bernyawa seprti gmbar-gambar pada surat kabar, majalah, dan buku-buku, atau gambar yang digantung di dinding hukumnya sah apabila si muslim yang shalat tersebut menunaikan shalatnya dengan tata cara yang diajarkan dalam syariat. Akan tetapi bila ia mencari tempat lain yang tidak ada gambarnya maka itu lebih utama dan lebih afdhal. (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 10/418)

Shalat Beralaskan Tikar
Dibolehkan shalat dengan memakai alas, baik berupa tikar, sajadah, kain, atau yang lainnaya selama alas tersebut tidak akan mengganggu orang yang shalat. Misalnya sajadahnya bergambar dan berwarna-warni, yang tentunya dapat menarik perhatian orang yang shalat. Di saat shalat, mungkin ia akan menoleh ke gambar-gambarnya lalu mengamatinya, terus memperhatikannya hingga ia lupa dari shalatnya, apa yang sedang dibacanya dan berapa rakaat ang telah dikerjakannya. Oleh karena itu tidak sepantasnya memakai sajadah yang padanya ada gambar masjid, karena bia jadi akan mengganggu orang yang shalat dan membuatnya menoleh ke gambar tersebut sehingga bisa mencacati shalatnya. (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 12/ 362)

Dalil tentang bolehnya shalat dengan memakai alas adalah sebagai berikut:

Anas bin malik mengabrkan bahwa neneknya yang bernama Mulaikah mengundang Rasulullah untuk menyantap hidangan yang dibuatnya. Beliau pun datang memenuhinya serta memakan hidangan yang disajikan. Selesainya, beliau bersabda , “Bangkitlah, aku akan shalat mengimami kalian.” Anas berkata,”Aku pun bangkit untuk mengambil tikar kami yang telah menghitam karena lamanya dipakai. Aku percikkan air untuk membersihkannya. Rasulullah lalu berdiri. Aku dan seorang anak yatim membuat shaf di belakang beliau, sementara nenekku berdiri di belakang kami. Rasulullah shalat dua rakaat mengimami kami, kemudian beliau pergi.” (HR. Al-Bukhari no. 380 dan Muslim no. 1497)

Abu Sa’id Al-Khudri menyatakan:

“Ia pernah masuk menemui Rasulullah, ternyata ia dapatkan beliau sedang shalat di atas tikar, beliau sujud di atas tikar tersebut.” (HR. Muslim no. 1503)

Aisyah berkata:

“Adalah Rasulullah shalat beraaskan khumrah .” (HR. Al-Bukhari no. 379 dan diriwayatkan pula oleh Muslim no. 1502 dari hadits Maimunah)

Ibnu Baththal berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan fuqaha di berbagai negeri tentang bolehnya shalat di atas/beralas khumrah. Keculai perbuatan yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdil ‘Aziz bahwa ia pernah meminta tanah lalu diletakkannya di atas khumrahnya untuk kemudian sujud di atas tanah tersebut. Mungkin apa yang dilakukan oleh ‘Umar bin Abdil ‘Aziz ini karena berlebih-lebihannya beliau dalam sikap tawadhu’ dan khusyuk. Dengan begitu, dalam perbuatan beliau ini tidak ada penyelisihan dengan pendapat jamaah (yang menyatakan bolehnya sujud di atas khumrah).

Ibnu Abi Syaibah meriwaytkan dari ‘Urwah ibnuz Zubair bahwa ia membenci (memakruhkan) shalat di atas sesuatu selain bumi /tanah (membenci shalat dengan memakai alas). Demikian pula riwayat dari selain ‘Urwah. Namun dimungkinkan makruhnya di sini adalah karahah tanzih (bukan haram).” (Fathul Bari, 1/633)

Namun perbuatan Rasulullah ini cukuplah menujukkan kebolehan shalat di atas alas. Wallahu a’lam.

Al-Imam An-Nawawi menyatakan ,”Orang-orang dalam mazhab kami berkata, ‘Tidak dibenci shalat di atas wol, bulu, hamparan, permadani, dan benda-benda seluruhnya. Inilah pendapat dalam mazhab kami’.” (Al-Majmu’, 3/169)

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata, “Tidak apa-apa shalat di atas hamparan/tikar dan permadani dari wol, kulit, dan bulu. Sebagaimana dibolehkan shalat di ats kain dari katun, linen, dan seluruh bahan yang suci.” (Al-Mughni, kitab Ash-Shalah, fashl Tashihhu Ash-Shalah ‘alal Hashir wal Bisath minash Shuf)

Shalat dengan Pakaian yang Dikenankan Saat Buang Hajat/di WC
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin pernah ditanya tentang hal ini, karena memungkinkan ketika keluar dari WC pakaian mereka terkena najis dan tidak diragukan WC tidak lepas dari najis. Bila demikian, apakah sah shalat mereka dengan mengenakan pakaian tersebut ? beliau menjawab, “Sebelum aku menjawab pertanyaan ini, aku hendak mengatakan bahwa syariat Islam ini, alhamdulillah, telah sempurna dari seluruh sisi. Cocok dengan fitrah manusia yang Allah ciptakan makhluk di atas fitrah tersebut. Di mana pula, agama ini datang dengan kemudahan dan keringanan, bahkan datang untuk menjauhkan manusia dari kebingungan dalam was-was dan bayangan-bayangan yang tidak ada asalny. Berdasarkan hal ini, seseorang dengan pakaian yang dikenakannya berada di atas kesucian, karena hukum asalnya demikian, selama ia tidak yakin tubuh dan pakaiannya terkena najis. Inilah hukum asal yang dipersaksikan oleh sabda Rasulullah tatkala ada seseorang mengadu kepada beliau bahwa ia merasa berhadats ketika sedang mengerjakan shalatnya. Beliau bersabda:

“Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendegar suara (angin) atau ia mendapati baunya.”

Maka hukum asalnya adalah tetapnya sesuatu di atas keadaanya semula (dalam hal ini: suci). Dengan begitu, basahnya pakaian yang dikenankan mereka saat masuk WC, bisakah dipastikan bahwa cairan tersebut adalah cairan yan najis dari air kencing, tahi, atau semisalnya ? Bila kita tidak bisa memastikan (tidak yakin) dengan perkara ini, maka dikembalikan kepada hukum asal, yaitu suci. Memang benar, menurut persangkan yang kuat pakaian itu bisa jadi terkena sedikit najis. Akan tetapi selama kita tidak yakin (sekedar menduga-duga) maka tetap hukum asal sesuatu itu suci, sehingga tidak wajib bagi mereka membasuh pakaian mereka. Dan mereka boleh shalat mengenakan pakaian tersebut.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 12/369)

Shalat Memakai Sandal
Rasulullah terkadang shalat tanpa alas kaki dan terkadang memakai sandal. Beliau membolehkan hal itu kepada umat beliau dengan sabdanya:

“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka hendaknya ia memakai kedua sandalnya atau ia lepaskan di antara kedua kakinya, dan jangan ia mengganggu orang ain dengan kedua sandalnya.” (HR. Al-Hakim 1/259, ia berkata, “Shahih di atas syarat Muslim.” Disepakati oleh Adz Dzahabi. Kata Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ashlu Shifati Shalatin Nabi 1/108, “Hadits ini memang sebagaimana yang dikatakan leh keduanya.”)

Didapatkan pula adanya penekanan beliauagar mengenakan sandal ketika shalat sebagaimana dalam hadits:

“Selisihilah Yahudi, karena mereka tidak shalat dengan mengenakan sandal dan tidak pula khuf mereka.” (HR. Abu Dawud no.652, dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa Fish Shahihain, hadits no. 471, 1/399)

Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini memberi faedah disenanginya shalat dengan memakai sandal karena Rasulullah memerintahkannay dengan alasan untuk menyelisihi Yahudi. Minimal hukumnya adalah mustahab, walaupun secara dzahir hukumnya wajib. Karena hukum asal dari perintah adalah wajib, kecuali ada nash yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut. Namun di sini tidaklah wajib hukumnya dengan dalil sabda beliau yang telah disebutkan sebelumnya:

“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka hendaknya ia memakai kedua sandalnya atau ia lepaskan keduanya…”

Dari ucapan beliau ini menunjukkan seseorang yang shalat diberi pilihan (antara memakai sandal atau melepaskannya) akan tetapi hal ini tidaklah meniadakan hukum mustahabnya…” (Ashlu Shifati Shalatin Nabi, 1/109, 110)

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, ”Mustahabnya dari sisi tujuan menyelisihi Yahudi.”

Sunnah ini tentunya akan dianggap asing oleh masyarakat kita karena ketidaktahuan mereka terhadap hukum-hukum yang rinci dalam agama ini. Juga karena pandangan mereka, apabila seseorang masuk masjid dalam keadaan memakai sandal berarti dia menghinakan masjid dan mengotorinya. Sehingga siapa saja yang hendak mengamalkan sunnah harus pandai-pandai melihat keadaan dan super hati-hati. Jangan sampai krena ingin menghidupkan sunnah namun hasilya malahan mendatangkan mudarat dan membuat fitnah di tengah masyarakatnya yang awam tersebut, yang menyebabkan sunnah ini justru dibenci dn agama ini semakin dijauhi. Wallahul musta’an.

Oleh karena itu, ajarilah dulu manusia agama yang mudah ini dengan penuh hikmah, sehingga mereka mengerti dan paham, dan pada akhirnya mereka cinta terhadap agama ini dan mengamalkan semua yang datang dari agama yang mulia ini, tanpa ada paksaan dari siapa pun. Wallahul muwaffiq ila ash-shawab.

Terusno rekkk!!!......

Menggunting Anggaran Dekorasi Pelaminan

Pelaminan akan tampak indah dengan hiasan beraneka ragam bunga. Namun, saat harga bunga melambung ke angkasa sepertinya semua tinggal angan. Kecuali Anda terapkan taktik berikut ini, langkah jitu menggunting anggaran dekorasi pelaminan.
1. Cari alternatif lain untuk tidak menggunakan bunga pada saat resepsi. Bukankah tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa hiasan untuk meja tamu harus menggunakan bunga. Anda bisa menciptakan kreasi unik lain, misalnya dari bunga tiruan atau hiasan buah-buahan, bisa juga dengan penataan gelas anggun dengan jenis gelas wine crystal. Rangkaian janur cantik pun cantik dan klasik.
2. Bila terpaksa menggunakan bunga untuk hiasan meja tamu, sebaiknya cukup dengan rangkaian bunga dalam vas kaca ditambah hiasan pita. Untuk hiasan meja ini Anda dapat memilih bunga yang masih kuncup, biasanya lebih tahan lama dibanding bunga sudah mekar. Selain vas kaca Anda juga dapat memanfaatkan buah semangka untuk dijadikan vas bunga, belah semangka menjadi dua bagian kemudian dikeluarkan isinya, masukan sebuah vas kecil beri air lalu rangkailah bunga tersebut sesuai dengan selera Anda. Selamat berkarya!

3. Anggrek dan mawar memang bunga yang cantik dan segar namun kalau soal harga mendengarnya saja Anda bia garuk-garuk kepala belum lagi menjelang hari-hari penting. Anda bisa membeli beberapa tangkai kuncup mawar, letakkan setangkai mawar dalam vas untuk setiap meja pada sekelilingnya Anda dapat meletakkan lilin dengan sentuhan warna-warna bunga.
4. Hindari pemesanan bunga pada hari-hari penting seperti Natalan, Hari Ibu, atau Valentine’s day. Usahakan perencanaan mengadakan resepsi terbebas dari hari-hari penting tersebut. Anda ingat hukum ekonomi, semakin banyak permintaan semakin mahal harganya. Anda harus memutuskan untuk menggunakan budget pada momen yang tepat sehingga budget Anda menjelang hari H tidak membengkak. Hemat bukan berarti pelit kan?
5. Maksimalkan penggunaan bunga pada hal-hal yang penting saja seperti buket pengantin, corsace pengantin pria, corsace untuk ayah dan anggota keluarga yang lain. Mengurangi penggunaan bunga pada hal-hal yang perlu saja akan menggunting anggaran hingga 35%.
6. Bila resepsi berlangsung pada malam hari bunga yang Anda pesan sebelum acara, dapat mekar segar sebelum jamuan makan malam, untuk itu biarkan rangkaian bunga terbungkus dalam kertas dan masukkan dalam kulkas. Cara ini dilakukan agar bunga tersebut dapat mekar menjelang acara resepsi itu brlangsung, sehingga meja tamu akan tampak indah dan segar.
7. Bila mendekorasi pelaminan usahakan untuk menentukan tema perkawinan, artinya Anda dapat menciptakan gaya khusus untuk dekorasi pelaminan. Untuk itu Anda memerlukan pilihan lokasi, apakah di rumah atau di gedung, kemudian putuskan untuk mencari designer dekorasi yang dapat menyesuaikan selera Anda dalam keindahan dan perpaduan hiasan pelaminan.
8. Ketika mendekorasi pelaminan pastikan orang-orang yang mendekorasinya dapat menyesuaikan warna bunga dengan sinar yang dipantulkan oleh lampu. Sebab hal ini penting sekali untuk seorang fotografer dalam menghasilkan foto yang terbaik Anda berdua pada saat berada di pelaminan.
9. Bila Anda putuskan untuk menata dekorasi pelaminan sendiri, ada saran kecil yang dapat diikuti agar pelaminan nampak unik tempatkan tanaman bonsai pada sekeliling pelaminan, untuk penataan yang lebih artistik. Lagi pula Anda bisa menempatkan tanaman ini tepat disisi tangga pelaminan.
10. Menyewa lebih baik daripada membeli. Anda dapat menyewa tanaman-tanaman besar dalam pot, semak-semak atau pohon yang kita kenal dengan pohon pinang-pinangan pada penjual tanaman terdekat. Kini pelaminan Anda tampak artistik dengan penataan dekorasi yang harmonis.

http://www.f-buzz.com

Terusno rekkk!!!......

Visitor Map